Radio komunitas merupakan salah satu lembaga penyiaran yang sah secara hukum. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran mengakui keberadaan lembaga penyiaran komunitas pada bagian enam pasal 22 sampai dengan pasal 24. Kini, radio komunitas telah dikembangkan di pelbagai komunitas, seperti petani, sekolah, tempat ibadah (masjid/gereja), karang taruna.

Untuk menjalankan lagu-lagu di radio komunitas pun relatif mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi pemutar lagu yang populer, tentu dengan sejumlah pertimbangan yang mapan. MP3 Player bisa menjadi pilihan Anda, sayang aplikasi ini memunyai keterbatasan dalam menyimpan lagu dalam jumlah besar. Ada aplikasi Winamp dan Raduga yang bekerja di sistem operasi Windows, sayang Anda harus mengeluarkan kocek ratusan ribu untuk membeli aplikasi ini.
Di dunia perangkat lunak sumber terbuka (open source) ada XMMS yang fiturnya mirip dengan Winamp, sayang meskipun gratisan aplikasi ini tidak memunyai basis data. Saya menyarankan Anda menggunakan aplikasi Campcaster. Aplikasi ini bekerja sistem linux, gratisan, dan memiliki kemampuan yang canggih.
Perangkat Lunak ini dirancang khusus untuk stasiun penyiaran komunitas karena didistribusikan secara cuma-cuma. Untuk menggunakan Campcaster, Anda harus menggunakan sistem operasi Linux berbasis debian, seperti BlankOn dan Ubuntu. Kedua distro ini sangat populer di Indonesia karena yang relatif mudah dipelajari, stabil, dan tidak rewel.
Campcaster memiliki empat fasilitas utama, yaitu (1) basis data lagu dan berkas audio wawancara atau sandiwara radio; (2) manajemen metadata lagu; (3) remote web; dan (4) fasilitas penjadwalan (scheduling). Anda bisa mengunduhnya aplikasi Campcaster di sini. Apabila Anda menemui masalah dengan instalasi maka bisa mengunjungi mempelajarinya di sini.